Wamen ATR: Perlu Sinergi Pusat dan Daerah untuk Selesaikan Konflik Pertanahan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra bicara soal permasalahan tanah yang kerap terjadi di sejumlah
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Menurutnya, sumbangan penting dari kajian otonomi daerah dibutuhkan untuk dapat membaca persilangan hukum ini dikelola.
"Otonomi daerah perlu untuk sampai pada ketajaman mencemati persilangan hukum dan dampaknya pada masyarakat setempat," katanya.
Hal lain dikatakan akademisi pasca sarjana FH UKI Hendri Jayadi Pandiangan. Dia mengatakan, selama ini konflik pertanahan bukan hanya terjadi antara masyarakat dengan Pemda.
Namun, masyarakat juga sering berbenturan dengan para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya.
"Harus ada sinkronisasi antar pemerintah daerah maupun pusat. Masyarakat sendiri kadang-kadang sering jadi korban dengan adanya konflik pertanahan," ucap Hendri.
Dia menyarankan tidak ada salahnya jika pengadilan khusus mengenai agraria dibentuk.
"Karena ada juga pengadilan Niaga di Indonesia. Jadi, tidak ada salahnya juga dibentuk pengadilan khusus agraria untuk penyelesaian konflik agraria di Indonesia," pungkas Hendri.