Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 6 Tahun Dianiaya Orangtua Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji dan Tak Dapat Ditolerir

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi angkat suara terkait kasus penganiayaan yang dialami bocah 6 tahun di Gowa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bocah 6 Tahun Dianiaya Orangtua Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji dan Tak Dapat Ditolerir
Ist/Tribunnews.com
Anggota komisi III DPR Andi Rio Padjalangi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas kepada ibu berinisial H yang tega melakukan aksi keji menganiaya yang mengarah kepada pembunuhan kepada anaknya sendiri berisial AP (6).

Pelaku melakukan aksi keji menganiaya anak kandungnya dan berupaya mencongkel mata korban.

Tindakan tersebut pun diduga melibatkan pihak keluarga lain seperti ayah kandung AP, nenek, kakek, dan paman AP.

Mereka turut serta membantu pelaku memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera. Kepolisian dan komisi perlindungan anak pemerintah daerah Gowa harus dapat melakukan trauma helling kepada anak tersebut. Jangan sampai psikologis anak terganggu hingga dewasa," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (5/9/2021).

Politikus Golkar asal Bone itu meminta, agar peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.

Baca juga: Mata Bocah Ini Dikorbankan untuk Pesugihan, Kakak Tewas Sehari Sebelumnya, Diduga Dicekoki Air Garam

Berita Rekomendasi

Peran Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.

"Melihat peristiwa itu, tentunya peran tokoh baik agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi baik dari sisi agama dan hal lain. Jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio mengatakan kondisi pandemi saat ini tentunya mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya terpengaruh untuk masuk dalam aliran sesat seperti pesugihan.

Baca juga: Fakta-fakta Bocah Wanita Usia 6 Tahun Dianiaya Orangtuanya di Gowa, Diduga Terkait Praktik Pesugihan

Praktik-praktik seperti itu dipicu berbagai macam faktor seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

"Mungkin saja mereka melakukan ritual tersebut karena ingin kaya dan terhimpit masalah ekonomi. Namun apapun alasannya tentunya tidak dapat dibenarkan terlebih melakukan aksi keji dan biadab terhadap anaknya sendiri," ucapnya.

"Pemerintah dalam hal ini perlu turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan, karena tidak hanya terjadi di wilayah Gowa saja melainkan banyak terjadi akhir akhir ini di sejumlah daerah," ujarnya.

Dketahui, bocah wanita berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan orangtuanya di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas