Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Berikut ini terdapat beberapa cara untuk mengecek penerima BSU Rp 1 juta di laman BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker atau WA, dan Call Center.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
DANA PROGRAM BSU - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berbincang dengan pekerja usai mencairkan dana Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui mobil kas Bank BTN di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Bank BTN berkomitmen mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah dalam upaya membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu programnya adalah Bantuan Subdisi Upah (BSU) Bagi Pekerja / Buruh dalam penanganan dampak Covid-19. Sebagai mitra penyalur BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Bank BTN hingga saat ini sudah menerima sejumlah 432.547 nama Penerima BSU, masing-masing Penerima akan mendapatkan Rp1 juta, yaitu Rp500 ribu sebulan dan dibayarkan sekaligus 2 bulan. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut empat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah.

Pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Penerima BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat melalui WhatsApp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center dengan nomor telepon 175.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum

Dikutip dari setkab.go.id, menurut data terbaru, bantuan subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 2,09 juta penerima.

"Bantuan subsidi upah telah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja," ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (30/8/2021).

Dengan adanya pemberian BSU, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Diketahui, besaran  bantuan ini senilai Rp 500 ribu per bulan.

Namun dicairkan dua bulan sekaligus, yang berarti penerima akan mendapatkan total Rp 1 juta.

Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU Rp 1 juta ini, karena dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas