Pernyataan KPI soal Saipul Jamil: TV Diminta Tak Lakukan Glorifikasi yang Munculkan Kesan Merayakan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memberikan pernyataan resmi soal pro-kontra bebasnya artis Saipul Jamil yang dinilai terlalu dirayakan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
Hal itu membuat sejumlah respons negatif dari masyarakat yang menilai tidak sepantasnya pelaku pelecehan seksual kembali menghiasi layar kaca.
Baca juga: Pro Kontra Saipul Jamil, Kritik Najwa Shihab Hingga Ernest Prakasa, Dibela Mantan Istri dan Inul
Petisi Boikot Saipul Jamil
Sementara itu diketahui muncul petisi mendesak agar Saipul Jamil tak lagi tampil di televisi maupun YouTube.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Lets Talk and enjoy di laman change.org, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Judul petisinya yakni Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.
Akun ini membuat petisi terkait dengan status sang pedangdut sebagai mantan narapidana pedofilia.
Kemudian petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Baca juga: Kemal Palevi Soroti Pembebasan Saipul Jamil, Sebut Kisah Pilu Korban Tindak Asusila
Saat dipantau, petisi memboikot Saipul Jamil telah ramai ditanda tangani oleh sejumlah orang.
Hingga Senin (6/9/2021) pukul 10.00 WIB, jumlah orang yang ikut tanda tangan terpantau sudah mencapai lebih dari 375.000 orang.
Dan seiring berjalannya waktu, orang yang setuju dengan petisi tersebut bertambah dengan cepat.
Sang pembuat petisi dengan tegas menolak penampilan Saipul Jamil di industri hiburan Tanah Air.
"Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan
muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat
Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia)