Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia, Simak Daftar Wilayah dan Cara Menyaksikannya
Berikut ini jadwal dan lokal pada fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari akan berlangsung mulai Senin (6/9/2021).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari berlangsung mulai Senin (6/9/2021).
Fenomena ini, terjadi antara tanggal 6 September hingga 21 Oktober mendatang.
Anda dapat mengamati detik-detik tanpa bayangan menggunakan benda tegak seperti tongkat yang diletakkan berdiri.
Dikutip dari lapan.go.id, Matahari akan berada di atas Indonesia dua kali setahun.
Hal tersebut, dikarenakan Indonesia terbentang dari 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan dan dibelah oleh garis khatulistiwa.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Senin, 6 September: Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
Sebelumnya, yang pertama sudah terjadi sejak akhir Februari sampai awal April.
Sementara yang kedua akan terjadi antara tanggal 6 September hingga 21 Oktober mendatang.
Saat ini, fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari terlihat paling awal di Kota Sabang mulai pukul 12.36.45 WIB.
Andi Pangerang, Peneliti Pusat Sains dan Antariksa, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengatakan tentang fenomena Hari Tanpa Bayangan.
Di mana saat posisi Matahari berada di atas Indonesia, tidak ada bayangan yang terbentuk oleh benda tegak tak berongga saat tengah hari.
Sehingga, fenomena ini dapat disebut sebagai Hari Tanpa Bayangan Matahari.
“Fenomena ini selalu terjadi dua kali setahun untuk kota-kota atau wilayah yang terletak di antara dua garis. Garis Balik Utara (Tropic of Cancer; 23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (Tropic of Capricorn; 23,4 derajat Lintang Selatan).
Selanjutnya, untuk kota-kota yang terletak tepat di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan hanya akan mengalami hari tanpa bayangan Matahari sekali dalam setahun, yakni ketika Solstis Juni (20/21 Juni 2021) untuk Garis Balik Utara maupun Solstis Desember (20/21 Desember) untuk Garis Balik Selatan,” kata Andi.
Di luar ketiga wilayah tersebut, Matahari tidak akan berada di Zenit ketika tengah hari sepanjang tahun.
Melainkan, agak condong ke Selatan untuk belahan Bumi Utara maupun agak condong ke Utara untuk belahan Bumi Selatan.
Baca juga: Hari Tanpa Bayangan di Indonesia, Berikut Daftar Wilayah dan Cara Menyaksikan Fenomena Ini
Cara Melihat Hari Tanpa Bayangan
Dalam situs Lapan, dijelaskan cara paling sederhana bagi masyarakat bisa mengamati detik-detik tanpa bayangan yakni menggunakan benda tegak seperti tongkat atau spidol maupun benda lain yang bisa diberdirikan.
Kemudian, letakkan benda tersebut di permukaan yang rata.
Lalu, amati sesuai jam yang telah ditentukan.
Jadwal dan Lokasi Hari Tanpa Bayangan
Berikut ini beberapa daftar lokasi dan jadwal bisa melihat Hari Tanpa Bayangan Matahari, dikutip Tribunews.com dari lapan.go.id:
Wilayah Sumatera
- Sabang: 6 Sep 2021, pukul 12.36.45 WIB
- Banda Aceh: 7 Septemper 2021, pukul 12.36.20 WIB
- Medan: 13 September 2021, pukul 12.21.15 WIB
- Gunungsitoli: 19 September 2021, pukul 12.23.37 WIB
- Tanjungpinang: 20 September 2021, pukul 11.55.36 WIB
- Pekanbaru: 21 September 2021, pukul 12.07.18 WIB
- Padang: 25 September 2021, pukul 12.10.15 WIB
- Jambi: 27 September 2021, pukul 11.56.31 WIB
- Pangkalpinang: 28 September 2021, pukul 11.46.12 WIB
- Palembang: 30 September 2021, pukul 11.51.00 WIB
- Bengkulu: 2 Oktober, pukul 12.00.16 WIB
- Bandarlampung: 7 Oktober, pukul 11.46.48 WIB
Wilayah Jawa dan Madura
- Serang: 08 Oktober 2021 pukul 11.42.55 WIB
- Jakarta: 09 Oktober 2021, pukul 11.39.54 WIB
- Bogor: 10 Oktober 2021, pukul 11.39.51WIB
- Bandung: 11 Oktober 2021, pukul 11.36.19 WIB
- Semarang: 11 Oktober 2021, pukul 11.25.04 WIB
- Surabaya: 11 Oktober 2021, pukul 11.15.44 WIB
- Sumenep: 11 Oktober 2021, pukul 11.11.18 WIB
- Kep. Kangean: 11 Oktober 2021, pukul 11.04.45 WIB
- Surakarta: 12 Oktober 2021, pukul 11.23.10 WIB
- Pangandaran: 13 Oktober 2021, pukul 11.31.39 WIB
- Yogyakarta: 13 Oktober 2021, pukul 11.24.47 WIB
- Banyuwangi: 14 Oktober 2021, pukul 11.08.35 WIB
Informasi selengkapnya>>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita laint terkait Hari Tanpa Bayangan