Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Satgas Covid-19: Sekolah Ditutup Sementara Jika Ditemukan Kasus Covid-19

jika ada anak terkonfirmasi positif Covid-19 selama PTM, semua sudah diatur dalam panduan penyelenggaraan PTM di masa pandemi.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Sanusi
zoom-in Jubir Satgas Covid-19: Sekolah Ditutup Sementara Jika Ditemukan Kasus Covid-19
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
EDUKASI PROMOSI KESEHATAN JELANG PTM - PMI Kota Tangerang, mengadakan penyuluhan edukasi promosi kesehatan di Madrasah Ibtidaiyah Darul Hikmah, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (6/9/2021). Kegiatan ini sebagai pembekalan kepada para siswa sehingga mereka mengikuti pendidikan jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Selain itu, sekolah harus memenuhi standar kesiapan pembelajaran sesuai daftar periksa.

"Seperti laman data pokok pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), dan Education Management Information Systime (EMIS) dari Kementerian Agama. Kemudian membentuk Satgas Covid-19 di sekolah," paparnya.

EDUKASI PROMOSI KESEHATAN JELANG PTM - PMI Kota Tangerang, mengadakan penyuluhan edukasi promosi kesehatan di Madrasah Ibtidaiyah Darul Hikmah, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (6/9/2021). Kegiatan ini sebagai pembekalan kepada para siswa sehingga mereka mengikuti pendidikan jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM). WARTA KOTA/NUR ICHSAN
EDUKASI PROMOSI KESEHATAN JELANG PTM - PMI Kota Tangerang, mengadakan penyuluhan edukasi promosi kesehatan di Madrasah Ibtidaiyah Darul Hikmah, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (6/9/2021). Kegiatan ini sebagai pembekalan kepada para siswa sehingga mereka mengikuti pendidikan jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM). WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dan yang tak kalah penting adalah sekolah harus mengadakan pemenuhan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya harus ada sarana cuci tangan dan peserta didik menjaga jarak minimal 1,5 meter di dalam kelas.

"Untuk PAUD, SDLB, SMPLB, SMALB maksimal hanya lima peserta didik di kelas. Kalau SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTS, MI maksimal 18 peserta didik di dalam kelas," katanya.

Ia juga mengatakan, sekolah disarankan memafaatkan ruang terbuka sebagai tempat untuk melakukan PTM terbatas karena ruang terbuka lebih aman dan mengurangi risiko penularan.

Materi edukasi terkait protokol kesehatan, menjaga jarak dari fasilitas sekolah benar-benar harus disampaikan dan diterapkan.

Dan sekolah, kata Reisa, harus mempersiapkan kombinasi metode pembelajaran tatap muka terbatas dengan sekolah jarak jauh, atau daring.

Berita Rekomendasi

Peran Orang Tua

Dr Reisa menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Orang tua bisa memilih anak melakukan pembelajaran tatap muka atau jarak jauh,” ujarnya.

Menurutnya, semua keputusan ada di tangan orang tua dan sebelumnya harus berdialog dengan anak. Orang tua sebisa mungkin menginformasikan sekaligus teladan bagi anak dalam menerapkan protkol kesehatan.

"Orang tua harus aktif melibatkan anak berdiskusi. Tentunya dengan bahasa dipahami sesuai usia anak. Sehingga mengerti apa yang diinginkan si anak," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (7/9/2021).

Dengan demikian, katanya, anak dapat memahami betul kondisi ketika masuk sekolah selama pandemi Covid-19 karena ada perbedaan pada pembelajaran sebelum Covid-19.

Selain itu, katanya, orang tua harus memastikan anak-anak dalam keadaan sehat, mengonsumsi makanan bergizi dan menjaga terus kesehatan fisik.

"Kalau ada kondisi nggak sehat, demam, batuk flu tidak diizinkan dulu melakukan pembelajaran tatap muka. Kalau ragu, orang tua bisa menanyakan ke pihak sekolah. Mengenai mekanisme detail saat sekolah tatap muka," kata Reisa lagi.

Selain itu jika anak sudah berusia 12 tahun segera daftarkan untuk vaksin Covid-19 agar terlindungi dari virus SARS-CoV-2. Begitu juga dengan keluarga yang berada di sekitar anak. (Tribun Network/Aisyah Nursyamsi/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas