Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah BLT Subsidi Gaji 2021 Tetap Cair setelah Pekerja Terkena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker

Berikut penjelasan mengenai apakah program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat cair setelah pekerja terkena PHK, dilengkapi cara cek penerima BSU.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Apakah BLT Subsidi Gaji 2021 Tetap Cair setelah Pekerja Terkena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang kembali dilanjutkan pada tahun 2021 ini. 

Setelah itu, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Selanjutnya, Anda dapat mengikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone.

- Layanan masyarakat 175

Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Selain itu, melalui Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Direct Messages(DM).

DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:

Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Kedua, segera Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas