PSI Desak KPI Dibubarkan, Diduga Intimidasi Agar Korban Cabut Laporan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicaranya Dara Nasution menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (K
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicaranya Dara Nasution menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tuntutan itu muncul terkait dugaan intimidasi yang korban pelecehan seksual MS agar korban mencabut laporannya.
"Dugaan intimidasi kepada korban MS supaya mencabut laporannya menunjukkan bahwa KPI tidak benar-benar serius mengawal kasus ini. Kalau mengawal kasus di internal saja tidak mampu, berarti KPI sudah kehilangan legitimasi untuk mengurusi moral bangsa. Sudah tidak ada gunanya, sebaiknya KPI bubar saja," ujar Dara, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Dia menambahkan bahwa dari tahun ke tahun, masyarakat hampir tidak pernah mendengar kinerja positif dari KPI.
Menurutnya, masyarakat hanya terus menerus disodorkan dengan kontroversi demi kontroversi.
"Mulai dari membatasi lagu di radio, sensor iklan Shopee, mau mengawasi Netflix. Di sisi lain, kualitas tayangan TV nasional juga tidak ada perbaikan," kata Dara.
Baca juga: Pengacara Terlapor Bantah Kliennya Tekan Korban MS untuk Teken Perdamaian
Dara juga menyinggung anggaran operasional KPI yang mencapai Rp60 miliar. Dia mengaku tak rela uangnya yang dibayarkan ke negara melalui pajak harus digunakan membiayai lembaga yang tak becus bekerja.
"Sebagai pembayar pajak, kami tidak rela uang kami dipakai membiayai lembaga yang performanya tidak becus dan tersangkut skandal seks. Di masa pandemi ini, lebih baik anggaran untuk KPI digunakan membantu rakyat," kata Dara.
"Apa yang dialami oleh MS adalah potret buram penanganan kekerasan seksual di negeri ini. Ini seperti melihat kasus Ibu Baiq Nuril terulang kembali. Tentu ini preseden buruk karena akan berpotensi membungkam korban-korban lainnya. Pihak kepolisian mestiny lebih berpihak pada korban," tandasnya.