Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Universitas Soedirman Kukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin Profesor Bidang Ilmu Hukum Pidana

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengukuhkan ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Tidak Tetap

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Universitas Soedirman Kukuhkan Jaksa Agung ST Burhanuddin Profesor Bidang Ilmu Hukum Pidana
Ist
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengukuhkan ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Tidak Tetap 

Selama memimpin Kejaksaan Agung, Burhanudin menyebut institusinya diketahui telah menghentikan penuntutan sebanyak 304 perkara dengan berdasarkan prinsip keadilan restoratif. 

Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabel. 

Burhanuddin juga mengharapkan, keadilan restoratif juga bisa menjadi rujukan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).

"Sumber dari hukum adalah moral, dalam moral ada hati nurani. Saya sebagai Jaksa Agung tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak bermoral dan jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas, profesionalitas seorang jaksa akan sempurna jika bisa menyeimbangkan antara intelektual dan integritas," ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Rektor Unsoed Profesor Suwarto mengatakan, pemikiran tentang hukum keadilan restoratif hakekatnya menghadirkan arti hukum sebagai sebuah instrumen yang memberikan perlindungan dan pemanfaatan di masyarakat. 

Hal itu juga akan memperkuat sistem hukum dan keadilan sebagai bagian integral dalam mewujudkan bermasyakaran dan bernegera.

Tak hanya itu, kata Suwarto, pemikiran tentang pengedapanan aspek nurani, sejatinya punya filosofis yang memantik akademika untuk menghasilkan ide, gagasan, dan karya dengan mempertimbangkan kebermaknaan dan kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

"Ini sebuah kehormatan tersendiri, pemikiran kebijakan keadilan restoratif menghadirkan arti hukum sebagai sebuah instrumen memberikan perlindungan dan pemanfaatan di masyarakat," ujar Suwarto.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas