Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Dapat Dicairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP

Berikut ini cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Dapat Dicairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP
Tangkap layar akun Instagram @kemenkopukm
Berikut ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre di BRI dan cara cek penerima BPUM. 

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Sabtu, 11 September 2021: 26 Wilayah Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Berita Rekomendasi

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2
Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 (Instagram.com/kemenkopukm)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pelaku UMKM Bisa Percepat Pemulihan Operasional Aktivitas Bisnis

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas