Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Penyandang Disabilitas yang Bekerja di Sektor Formal Minim, Pelaku Usaha Diminta Bantu Akses

Salah satu cara bagi penyandang disabilitas untuk menghasilkan pendapatan adalah dengan meningkatkan potensi diri dan menjadi wirausahawan

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jumlah Penyandang Disabilitas yang Bekerja di Sektor Formal Minim, Pelaku Usaha Diminta Bantu Akses
capture zoom meeting
Konferensi pers penyelenggaraan program PermataBrave secara virtual 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong para pelaku usaha untuk dapat memberikan kesempatan bekerja bagi para penyandang disabilitas.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan, para penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal jumlahnya masih sangat sedikit.

"Tingkat pekerjaan yang diterima penyandang disabilitas di sektor formal masih tergolong rendah.

Untuk itu, Kemenaker mengimbau agar seluruh pelaku usaha semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas,” ucap Nora Kartika dalam penyelenggaraan program PermataBrave secara virtual, (12/9/2021).

Senada dengan Nora, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan bahwa masalah yang saat ini masih dihadapi oleh masyarakat berkebutuhan adalah kuota lapangan pekerjaan untuk mereka.

Baca juga: Cina Serukan Kerjasama Dagang dengan Australia Lewat Lobi Politik, Sebut Tak Akan Bahas Sanksi Beijing

Dengan terbatasnya lapangan pekerjaan tersebut, hal ini memicu terus meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Angkie melanjutkan, salah satu cara bagi penyandang disabilitas untuk menghasilkan pendapatan adalah dengan meningkatkan potensi diri dan menjadi wirausahawan.

“Untuk mendukung hal itu, perlu adanya kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dalam memberikan akses yang terbuka terhadap penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan,” ucap Angkie.

PermataBrave merupakan program milik Permata Bank dalam menciptakan program strategis untuk memberdayakan komunitas penyandang disabilitas melalui pelatihan, edukasi literasi keuangan, bimbingan kewirausahaan, dan penyaluran pekerjaan.

Diharapkan, para komunitas penyandang disabilitas di Indonesia dapat terbantu dalam mengembangkan potensi agar dapat menjalankan kehidupan yang lebih mandiri.

Baca juga: Permata Bank Buka Akses Finansial Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Modal Usaha

Hingga saat ini, PermataBrave telah menjangkau lebih dari 5 ribu penerima manfaat dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam kebutuhan dan latar belakang.

Nora kembali mengatakan, adanya program PermataBrave ini dapat membangun semangat para penyandang disabilitas untuk terus mengembangkan potensi dan semangat dalam mewujudkan impian mereka.

“Kemenaker sangat mengapresiasi inisiatif dari Permata Bank yang telah melaksanakan program PermataBrave People with Disabilities Empowerment program. Semoga semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lain dalam hal ketenagakerjaan,” pungkas Nora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas