Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Ditutup Malam Ini, Login www.prakerja.go.id & Klik Gabung!

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan ditutup malam ini, Minggu (12/9/2021) pukul 23.59 WIB, segera login www.prakerja.go.id dan klik Gabung.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Ditutup Malam Ini, Login www.prakerja.go.id & Klik Gabung!
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan ditutup malam ini, Minggu (12/9/2021) pukul 23.59 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan ditutup malam ini, Minggu (12/9/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Gelombang 20 akan ditutup pada hari Minggu, 12 September 2021, pukul 23.59 WIB.

Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja. Sobat bisa cek secara berkala.

Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis keterangan postingan Instagram @prakerja.go.id.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota gelombang 20 sama seperti gelombang 19, yakni 800 ribu peserta.

Baca juga: Apa Arti Pendaftaran Sedang Dievaluasi di Akun Kartu Prakerja Gelombang 20? Simak Penjelasannya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan ditutup malam ini, Minggu (12/9/2021) pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan ditutup malam ini, Minggu (12/9/2021) pukul 23.59 WIB. (Instagram @prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berita Rekomendasi

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: FAKTA Kartu Prakerja Gelombang 20: Kuota, Tips Unggah Foto KTP, hingga Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20: Pastikan Data Diri Sudah Sesuai

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas