Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Bantuan Kuota Internet yang Cair 11-15 September 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses

Cara cek bantuan Kuota Internet Gratis yang cair 11-15 September 2021, simak daftar situs dan aplikasi yang tidak dapat diaskes.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Bantuan Kuota Internet yang Cair 11-15 September 2021, Ini Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses
Twitter @Kemdibud_RI
Kuota Data Internet Gratis dari Kemdikbudristek 

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Baca juga: Sampai Akhir Tahun, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 2,5 Juta Buruh

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet

BERITA TERKAIT

Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.

Pemberian Kuota Data Internet Gratis dimulai 11 September 2021-15 September 2021
Pemberian Kuota Data Internet Gratis dimulai 11 September 2021-15 September 2021 (Tangkapan Layar Twitter @Kemdibud_RI)

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas