Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Inilah Pembagiannya, Lengkap dengan Passing Grade
Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 mulai digelar pada Senin (13/9/2021) hari ini. Inilah materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
Nilai kumulatif maksmial: 40
Selain itu, berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021:
a. Seleksi Kompetensi I
Seleksi Kompetensi I dilaksanakan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, seleksi kompetensi I juga diperuntukkan bagi Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri.
b. Seleksi Kompetensi II
Seleksi Kompetensi II dilaksanakan bagi:
- Para peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I.
- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
- Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru.
c. Seleksi Kompetensi III
Kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi III:
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II.
- Guru non-ASN yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.
- Guru swasta yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.
- Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.