Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Mantan Wakapolri Jadi Korban, Karyawan Bank BUMN Makassar Tersangka Bilyet Deposito Fiktif

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tambahan dua tersangka lain. Saat ini, berkas penyidikan sudah dikirimkan ke kejaksaan.  

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Adik Mantan Wakapolri Jadi Korban, Karyawan Bank BUMN Makassar Tersangka Bilyet Deposito Fiktif
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi 

"Selanjutnya, oleh tersangka MBS dan rekan, dana yang ada di rekening bisnis deposan, ditarik," ungkap Helmy.

"Dalam waktu bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawan-kawan," ujar Helmy.

Bukan mustahil jumlah tersangka bertambah lantaran aliran dana MBS ke sejumlah perusahaan. 

Aliran dana MBS ke berbagai rekening:

1. Rekening atas nama PT AAU, terdapat 7 rekening fiktif/bodong;
2. Rekening atas nama ARM, terdapat 2 rekening fiktif/ bodong;
3. Rekening atas nama IN, terdapat 2 rekening fiktif / bodong;
4. Rekening atas nama PT A, terdapat 1 rekening fiktif / bodong;
5. Rekening atas nama HN, terdapat rekening fiktif/bodong.

Laporkan BNI ke Polda Sulsel

Andi yang dipanggil Bareskrim untuk mengusut laporan BNI juga melaporkan BNI ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan  pelanggaran standard operating procedure (SOP) dalam pencairan dana nasabah.

Berita Rekomendasi

Andi menyesalkan dana yang ditarik manajemen BNI dari rekening tabungannya, dan ditempatkan di rekening fiktif yang tak pernah diketahuinya. 

"Saya mengenal Melati sebagai relationship manager (RM) nasabah emerald BNI yang mengurusi kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi," ujar Andi ke KONTAN, Senin (13/9/2021).    

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul https://insight.kontan.co.id/news/bareksrim-tetapkan-tiga-tersangka-deposito-bni

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas