Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Mantan Wakapolri Jadi Korban, Karyawan Bank BUMN Makassar Tersangka Bilyet Deposito Fiktif

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tambahan dua tersangka lain. Saat ini, berkas penyidikan sudah dikirimkan ke kejaksaan.  

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Adik Mantan Wakapolri Jadi Korban, Karyawan Bank BUMN Makassar Tersangka Bilyet Deposito Fiktif
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi 

Laporan Reporter Kontan, Maizal Walfajri dan Yuwono Triatmodjo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serius mengusut kasus hilangnya dana deposito nasabah di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Berdasarkan laporan BNI atas dugaan bilyet deposito fiktif pada 1 April 2021 lalu ke Bareskrim Polri, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Brigjen Helmy Santika Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri kepada KONTAN menyatakan sudah menetapkan tersangka dan menahan Melati Bunga Sombe (MBS).

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menetapkan tambahan dua tersangka lain. Saat ini, berkas penyidikan sudah dikirimkan ke kejaksaan.

Laporan BNI ini berisi dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah pihak, diduga menderita kerugian atas aksi MBS itu.

Baca juga: KPK Temukan Laporan Harta Kekayaan Fiktif 52 Pejabat Eksekutif, Siapa Mereka?

Nasabah deposan BNI berinisial IMB (Andi Idris Manggabarani) merugi Rp 45 miliar dari total dana deposan seluruhnya Rp 70 miliar. BNI sudah membayar Rp 25 miliar.

Berita Rekomendasi

IMB merupakan pengusaha asal Sulawesi Selatan. Dia mengaku kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar di BNI Makassar.

Baca juga: Warga Kebumen Diminta Waspada Kejahatan Bermodus Order Fiktif, Pelaku Catut Nama Pejabat Kepolisian

Dikutip dari Kontan, IMB adalah adik mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani periode Januari 2010-Maret 2011.

"Saya adik dari beliau (Jusuf Manggabarani)," tulis Andi saat dikonfirmasi Kontan.

Baca juga: 4 Nasabah Jadi Korban Pemalsuan Bilyet Deposito Bank BUMN, Kerugian hingga Ratusan Miliar

Dari nasabah deposan lainnya berinisial H, nominal kerugian yang diderita mencapai Rp 16,5 miliar. Total dana yang didepositokan H seluruhnya Rp 20 miliar dan sudah dibayar Rp 3,5 miliar.

Deposan berinisial R dan saudari A, dana deposito sebesar Rp 50 miliar kini sudah dibayar. 

Helmi menjelaskan, kronologis hasil pemeriksaan. Tersangka MBS menawarkan pembukaan deposito di BNI cabang Makassar Juli 2021 ke deposan RJ dan AN.

Bunga yang ditawarkan 8,25 persen per tahun. HN dan IMB juga ditawarkan pada Juli 2020. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas