Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Politisasi hingga Bela Kader Demokrat, Fakta Kasus Lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City

Kasus lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City masih berlanjut, pengamat hingga kader partai beropini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Dugaan Politisasi hingga Bela Kader Demokrat, Fakta Kasus Lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City
Youtube talkshow tvOne
Rocky Gerung cerita tentang kegiatannya selama pandemi virus corona ( Covid-19 ). 

Lebih lanjut, politikus PDIP ini mengungkapkan, kasus tanah yang menimpa Rocky menjadi pintu masuk pemerintah untuk menelisik dan menuntaskan aspek administratif dari permasalahan ini.

"Juga kepada Aparat Penegak Hukum untuk menerapkan aturan secara Pidana sekaligus mengungkap mafia pertanahan sesuai perintah Presiden dan Kapolri," ucapnya. 

Kader Demokrat

Sementara itu, politikus Demokrat Andi Arief membela Rocky Gerung

"Sombong amat PT. Sentul City. Pemerintah mohon periksa asal-usul penguasaan tanah yang mereka miliki," kata Andi Arief dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (10/9/2021). 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat ini menduga ada motif politik di balik perintah Sentul City kepada Rocky Gerung untuk membongkar rumahnya di Desa Bojong Koneng.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. (Wartakota)

Menurutnya, Rocky Gerung mau dibungkam. 

Berita Rekomendasi

"Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan. Sikap kritis Rocky Gerung mau dibreidel (beredel). Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar," ujar Andi Arief.

Gugat Balik

Rumah milik aktivis sekaligus pengamat politik Rocky Gerung di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam digusur.

Ancaman tersebut tertuang dalam somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City Tbk, jika Rocky tak segera mengkosongkan rumahnya selama 7x24 jam.

Rocky menyebut PT Sentul City telah menyerobot kepemilikan tanah yang sudah dibelinya secara sah.

Ia pun yakin bisa menyelesaikan persoalan tanah tersebut dengan mudah.

Jika menggugat balik perusahaan pengembang itu, ia akan menggugat sebesar Rp 1 triliun.

Nominal itu diukur Rocky dari banyaknya kenangan di rumah itu, yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya.

"Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 Triliun. Dan Rp 1 ( satu rupiah) itu hak biaya materialnya."

"Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," ucap Rocky, dikutip dari tayangan YouTube-nya, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, rumah itu sangat berharga dari sisi kenangannya.

Bahkan, kata Rocky, sejumlah tokoh yang pernah datang, ingin kembali lagi mengunjungi rumahnya.

"Itu kan harga materiilnya apa sih, saya kumpulin barang bekasi di situ dan kemudian menjadi unik."

"Kalau dianggap mewah, kemewahan itu ada di dalam cara kita menikmati rumah."

"Rumah itu suasana. Semua orang yang ke situ selalu ingin kembali ke situ," katanya.

Tak sendirian, ancaman penggusuran itu juga menimpa hunian milik warga sekitar rumah Rocky.

Bahkan, sudah ada beberapa rumah milik tetangga yang dirobohkan.

"Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ujarnya,

Kasus ini mengingatkan Rocky terhadap insiden serupa yang juga menimpa masyarakat lain.

Menurutnya, polemik kepemilikan tanah ini memperlihatkan kondisi Indonesia terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.

"Ini satu paket yang memperlihatkan ketimpangan penguasaan tanah luar biasa. "

"Udah punya tanah segede-gede gitu, merampas hak rakyat yang sekedar punya lahan kecil," ucap Rocky.

Dibeli secara Sah sejak 2009

Dari sisi transaksi, Rocky secara tegas mengatakan, ia membeli tanah itu secara sah di mata hukum.

"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu."

"Dan orangnya (pemilik dahulu) yang punya udah dari tahun 1960," ucap Rocky.

Rocky menyebut sudah merawat dan meninggali tanah itu sejak tahun 2009.

Yang artinya, dirinya menguasai tanah tersebut secara fisik.

"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia dateng menyerobot."

"Saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. Di dalam hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," kata Rocky.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Reza Deni, Vincentius Jyestha, Chaerul Umam, Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas