Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Politisasi hingga Bela Kader Demokrat, Fakta Kasus Lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City

Kasus lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City masih berlanjut, pengamat hingga kader partai beropini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Dugaan Politisasi hingga Bela Kader Demokrat, Fakta Kasus Lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City
Youtube talkshow tvOne
Rocky Gerung cerita tentang kegiatannya selama pandemi virus corona ( Covid-19 ). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City soal lahan di Bogor masih berlanjut.

Berbagai pihak pun memberikan pendapatnya terkait kasus sengketa lahan itu.

Mulai dari pengamat universitas terkemuka menduga adanya aspek politis.

Penjelasan kementerian hingga bela kader partai berlambang Mercy terhadap Rocky Gerung.

Rocky Gerung.
Rocky Gerung. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Daftar Daerah yang Terancam Naik Level PPKM Bila Tak Capai Target Vaksinasi Covid-19

Seperti diberitakan, saling klaim terjadi antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk.

PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.

Sementara Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu atau pada 2009.

Berita Rekomendasi

Inilah tanggapan berbagai pihak mulai dari berbagai pihak atas kasus Rocky Gerung dan PT Sentul City.

Dugaan Politisasi

Tribunnews.com menuliskan, pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menyoroti soal polemik yang terjadi antara Rocky Gerung dan Sentul City terkait adu klaim kepemilikan tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Ubed menilai ada makna politis di balik perseteruan tersebut.

Dia mengetahui bahwa Rocky telah membeli tanah itu pada 2009 dan telah mengajukan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).


"Tetapi ditolak karena lahan itu merupakan tanah negara yang dikuasai PTPN," kata Ubed dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (14/9/2021).

Ubed mempertanyakan jika memang tanah tersebut milik PTPN, bagaimana Sentul City bisa mengklaim tanah negara sebagai tanahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas