Langkah Bappenas dan KKP Wujudkan Penerapan Perikanan Berkelanjutan dan Terukur
Kondisi sumber daya perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia khususnya kawasan dekat pantai atau pesisir mengalami degradasi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi sumber daya perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia khususnya kawasan dekat pantai atau pesisir mengalami degradasi.
Hal tersebut disebabkan kegiatan penangkapan yang tinggi.
Menindaklanjuti hal ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadikan wilayah tersebut sebagai basis pembangunan perikanan berkelanjutan.
Keputusan ini diambil setelah Bappenas melakukan kajian studi bioekonomi di Laut Arafura hingga studi perikanan alat tangkal cantrang di perairan utara Pulau Jawa.
Hal ini disampaikan Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas, Sri Yanti dalam konferensi pers 'Dialog Penerapan Perikanan Berkelanjutan dan Terukur' di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
"Bappenas melakukan beberapa kajian ilmiah seperti studi bioekonomi perikanan udang di Laut Arafura, studi perikanan alat tangkap cantrang di perairan Utara Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur," kata Sri Yanti.
Baca juga: Sajikan Informasi Mendalam Sektor Kelautan dan Perikanan, IndiHome Resmi Siarkan NeptuneTV KKP
Adapun berdasarkan analisis bio ekonomi perikanan udang di Laut Arafura, memperlihatkan potensi ekonomi tinggi yang bisa dicapai lewat pengendalian jumlah kapal optimal yang diizinkan beroperasi.
Diperkirakan manfaat ekonomi yang diperoleh sebesar Rp 25-50 miliar per kapal per tahun.
"Bappenas juga ingin mendorong peningkatan Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan, dari studi bioekonomi ini juga kita bisa mensimulasikan berapa potensi yang bisa diterima negara," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku telah mengeluarkan konsep penangkapan ikan terukur untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir.
Baca juga: Menteri Trenggono: Tambak Udang Vaname KKP di Aceh Timur Ciptakan Multiplier Effect
Hal ini ditujukan agar setiap kegiatan ekonomi berimbang dengan ekologi atau hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan alam sekitar.
"Kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologinya, sesuai arahan Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana setiap aktivitas di ruang laut, harus memperhatikan kesehatan lautnya," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini.
Langkah pertama menerapkan konsep penangkapan ikan terukur antara lain perlu mengetahui stok ikan di setiap area WPP.
Baca juga: KKP Gandeng Pemkab Kebumen Bangun Shrimp Estate Pertama di Indonesia
Kemudian pengaturan terkait jumlah ikan yang boleh ditangkap, jumlah kapal yang beroperasi, hingga penggunaan alat tangkapnya.
Konsep ini akan dituangkan dalam kebijakan, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021.
Diharapkan penerapan konsep ini bisa memenuhi target PNBP Perikanan di tahun 2024 mendatang.
"KKP akan memanfaatkan hasil kajian bioekonomi dari Bappenas guna mewujudkan penerapan perikanan berkelanjutan dan terukur untuk dapat mewujudkan target PNBP Perikanan di 11 WPP mencapai Rp12 triliun pada 2024," kata Zaini.