Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga Mantan Ketua KPK Beri Tanggapan
Berikut tanggapan sejumlah pihak soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga mantan Ketua KPK.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"Yang namanya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, di laut saja bisa terjadi kebakaran."
"Namun yang perlu kita lihat ini sekarang adalah bukan menyalahkan siapa dan pihak mana yang harus kita jadikan kambing hitam, tapi musibah ini tetap harus dipandang sebagai sebuah hikmah yang harus kita syukuri," kata Antasari, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Meninggal Bertambah Dua Menjadi 48 Orang
Kejadian ini juga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi kerja banyak pihak, terutama pemerintah dan beberapa pihak terkait.
Antasari menyebut, terdapat perbandingan yang jauh antara jumlah sipir dengan jumlah narapidana, sehingga lapas menjadi sangat tidak ideal.
Misalnya, satu sipir mengawasi 50 orang narapidana.
Belum lagi, kata Antasari, saat ini Lapas Tangerang sudah over kapasitas hingga 400 persen.
"Mungkin satu sipir berbanding dengan 50 orang narapidana, jelas ini tidak sesuai. Apalagi saat ini kelebihnya Lapas Tangerang sudah 400 persen, itu artinya ada banyak yang tidak dapat terawasi," terang Antasari.
Baca juga: Polisi Sebut Awal Api Penyebab Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang Berasal Dari Sel Nomor 4
Maka ketika ada peristiwa kebakaran seperti kemarin, tentu akan sangat sulit untuk diatasi.
Komnas HAM Sebut Bangunan Lapas Tak Layak
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyebut bangunan lapas sudah berusia lanjut dan tak layak dari segi keamanannya.
Choirul menjelaskan, atap lapas terbuat dari triplek kayu, bukan cor seperti di lapas Cipinang.
Oleh karena itu, jika ada api, maka ruangan akan mudah terbakar.
"Sehingga kalau sekali ada api, ya habis dan ini terlihat dari sisa-sisa yang ada di sana," kata Choirul, Minggu (12/9/2021), mengutip Tribunnews.com.
Untuk itu, ke depan, pihaknya meminta agar ada perombakan atau evaluasi dari segi bangunannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.