Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga Mantan Ketua KPK Beri Tanggapan
Berikut tanggapan sejumlah pihak soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga mantan Ketua KPK.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Untuk itu, kata Taufik, Menkumham dan Dirjen Lapas harus bertanggungjawab atas musibah tersebut.
Mengingat, keselamatan warga binaan lapas merupakan tanggung jawab Kemenkumham serta beberapa pihak terkait.
Seperti pihak kepolisian, kejaksaan, BNN, bahkan Mahkamah Agung sekalipun.
Selain tanggung jawab materiil maupun non-materiil atas kebakaran tersebut, kata Taufik, para penegak hukum tersebut perlu memiliki kesadaran dalam menangani sebuah perkara.
Sehingga, masing-masing lembaga dapat berpikir bagaimana cara untuk membantu permasalahan lapas itu.
Taufik menjelaskan, misalnya pihak kepolisian, harus memikirkan bagaimana menerapkan restorasi justice.
Sementara itu, pihak BNN perlu memastikan agar kasus narkotika dapat tertangani secara baik.
Jika yang bersangkutan lebih baik direhabilitasi, maka perlu direhab.
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Meninggal Bertambah Dua Menjadi 48 Orang
Sebaliknya, jika tidak memungkinkan melakukan rehabilitasi, Lapas menjadi pilihan terakhir solusi perkara.
Termasuk kejaksaan, sebaiknya hakim dan masyarakat memiliki persektif yang sama bahwa sanksi pidana hanya sebagai langkah terakhir.
Mantan Ketua KPK Minta Publik Tak Saling Tuduh
Mengutip Tribunnews.com, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, turut menanggapi kasus kebakaran tersebut.
Antasari meminta kepada semua pihak untuk tidak saling menuduh atau mengkambinghitamkan satu sama lain.
Mengingat, kata Antasari, kejadian ini dapat terjadi terjadi kapan saja dan di mana saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.