Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga Mantan Ketua KPK Beri Tanggapan

Berikut tanggapan sejumlah pihak soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga mantan Ketua KPK.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga Mantan Ketua KPK Beri Tanggapan
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Berikut tanggapan sejumlah pihak soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DPR, Komnas HAM hingga mantan Ketua KPK. 

TRIBUNNEWS.COM- Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, meminta pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk segera melakukan perbaikan terhadap sistem lembaga permasyarakatan di Indonesia dengan tuntas.

Hal ini terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dan mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.

Menurutnya, insiden kebakaran ini sekaligus bisa digunakan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem lapas, termasuk masalah kapasitas tempat yang overload.

Perbaikan ini, kata DPR dari perwakilan Fraksi Partai NasDem, memang harus diselesaikan dari hulu ke hilir.

Selama ini, Taufik menilai Kemenkumham fokus menyelesaikan permasalahan hilirnya saja.

Sementara dari hulunya, Kemenkumham belum terlihat melakukan perbaikan. 

Politikus Nasdem Taufik Basari
Politikus Nasdem Taufik Basari (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Baca juga: Kenakan Kemeja Kotak-kotak, Kalapas Tangerang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro 

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, NasDem Minta Dilakukan Audit Lapas se-Indonesia

"Kalau dari hulunya kita tidak melakukan perbaikan, maka masalah overload akan tetap ada. Oleh karena itu, selagi ada momentum untuk memperbaiki terhadap sistem kemasyarakatan, lakukan dengan tuntas," kata Taufik, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Menurut Taufik, pemerintah melalui Kemenkumham, harus segera melakukan audit terhadap seluruh Lapas se-Indonesia.

"Peristiwa kebakaran di LP Tangerang itu memberikan banyak hal yang mesti kita lakukan, satu di antaranya kita mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh Lapas se-Indonesia," kata Taufik.

Audit tersebut menyangkut berbagai hal, termasuk mengenai ketersediaan fasilitas yang ada di Lapas.

Baik itu fasilitas keamanan, keselamatan termasuk juga standar opersional yang diterapkannya.

Seperti satu di antaranya terkait instalasi listrik yang kerap berhubungan dengan terjadinya kebakaran.

Hal ini dilakukan tentunya agar dapat meminimalisir segala bentuk musibah yang bakal terjadi di Lapas.

Mengenai kebakaran lapas kelas I Tangerang kemarin, Taufik menyebut seharusnya overload atau kelebihan kapasitas tidak menjadi alasan Menkumham.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Kalapas Tangerang Hari Ini

Untuk itu, kata Taufik, Menkumham dan Dirjen Lapas harus bertanggungjawab atas musibah tersebut.

Mengingat, keselamatan warga binaan lapas merupakan tanggung jawab Kemenkumham serta beberapa pihak terkait.

Seperti pihak kepolisian, kejaksaan, BNN, bahkan Mahkamah Agung sekalipun.

Selain tanggung jawab materiil maupun non-materiil atas kebakaran tersebut, kata Taufik, para penegak hukum tersebut perlu memiliki kesadaran dalam menangani sebuah perkara.

Sehingga, masing-masing lembaga dapat berpikir bagaimana cara untuk membantu permasalahan lapas itu.

Taufik menjelaskan, misalnya pihak kepolisian, harus memikirkan bagaimana menerapkan restorasi justice.

Sementara itu, pihak BNN perlu memastikan agar kasus narkotika dapat tertangani secara baik.

Jika yang bersangkutan lebih baik direhabilitasi, maka perlu direhab.

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Meninggal Bertambah Dua Menjadi 48 Orang

Sebaliknya, jika tidak memungkinkan melakukan rehabilitasi, Lapas menjadi pilihan terakhir solusi perkara.

Termasuk kejaksaan, sebaiknya hakim dan masyarakat memiliki persektif yang sama bahwa sanksi pidana hanya sebagai langkah terakhir.

Mantan Ketua KPK Minta Publik Tak Saling Tuduh

Mantan Komisioner KPK Antasari Azhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019).
Mantan Komisioner KPK Antasari Azhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019). (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Mengutip Tribunnews.com, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, turut menanggapi kasus kebakaran tersebut.

Antasari meminta kepada semua pihak untuk tidak saling menuduh atau mengkambinghitamkan satu sama lain.

Mengingat, kata Antasari, kejadian ini dapat terjadi terjadi kapan saja dan di mana saja.

"Yang namanya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, di laut saja bisa terjadi kebakaran."

"Namun yang perlu kita lihat ini sekarang adalah bukan menyalahkan siapa dan pihak mana yang harus kita jadikan kambing hitam, tapi musibah ini tetap harus dipandang sebagai sebuah hikmah yang harus kita syukuri," kata Antasari, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Meninggal Bertambah Dua Menjadi 48 Orang

Kejadian ini juga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi kerja banyak pihak, terutama pemerintah dan beberapa pihak terkait.

Antasari menyebut, terdapat perbandingan yang jauh antara jumlah sipir dengan jumlah narapidana, sehingga lapas menjadi sangat tidak ideal.

Misalnya, satu sipir mengawasi 50 orang narapidana.

Belum lagi, kata Antasari, saat ini Lapas Tangerang sudah over kapasitas hingga 400 persen.

"Mungkin satu sipir berbanding dengan 50 orang narapidana, jelas ini tidak sesuai. Apalagi saat ini kelebihnya Lapas Tangerang sudah 400 persen, itu artinya ada banyak yang tidak dapat terawasi," terang Antasari.

Baca juga: Polisi Sebut Awal Api Penyebab Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang Berasal Dari Sel Nomor 4

Maka ketika ada peristiwa kebakaran seperti kemarin, tentu akan sangat sulit untuk diatasi.

Komnas HAM Sebut Bangunan Lapas Tak Layak

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam sebelum memulai pemeriksaan terhadap WP KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021).
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam sebelum memulai pemeriksaan terhadap WP KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyebut bangunan lapas sudah berusia lanjut dan tak layak dari segi keamanannya.

Choirul menjelaskan, atap lapas terbuat dari triplek kayu, bukan cor seperti di lapas Cipinang.

Oleh karena itu, jika ada api, maka ruangan akan mudah terbakar.

"Sehingga kalau sekali ada api, ya habis dan ini terlihat dari sisa-sisa yang ada di sana," kata Choirul, Minggu (12/9/2021), mengutip Tribunnews.com.

Untuk itu, ke depan, pihaknya meminta agar ada perombakan atau evaluasi dari segi bangunannya.

Ini dilakukan demi tempat tersebut layak digunakan sebagai tempat pembinaan kembali.

"Oleh karena itu bangunan harus didaur ulang. Agar semua petugasnya aman dan penghuninya juga aman," tambah Choirul.

(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Vincentius Jyestha Candraditya/Rizki Sandi Saputra)

Baca artikel terkait kebakaran di Lapas Tangerang

Simak wawancara dengan pelukis spanduk pecel lele dalam CERITA URBAN di bawah ini:

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas