Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Komisi III: Tak Akan Selesaikan Masalah Juga

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti soal desakan agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mundu

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yasonna Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Komisi III: Tak Akan Selesaikan Masalah Juga
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Arsul Sani. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti soal desakan agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mundur imbas peristiwa kebakaran lembaga pemasyarakatan di Tangerang yang mengakibatkan puluhan nyawa melayang.

Desakan mundur itu datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Imparsial, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang.

Menurut Arsul, persoalan mundur atau tak mundur kembali kepada menteri tersebut.

"Memangnya kalau menterinya mundur masalahnya selesai, kan enggak selesai juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (14/9/2021).

Politikus PPP itu mengatakan bahwa orientasi Komisi III lebih pada bagaimana sistem di lapas dibenahi.

"Bukan siapa yang jadi menteri," ujarnya.

Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Asal Portugal Bakal Dikremasi di Jakarta

Berita Rekomendasi

Arsul mengatakan, persoalan Lapas tersebut sudah terjadi sejak lama.

Bahkan, Arsul mengatakan permasalahan itu sudah akut.

"Kalau kemudian kita hanya menyalahkan Kemenkumham saja, bahwa Kemenkumham ada dalam salahnya, itu iya, tetapi paling tidak ini ada turut sertanya, ada pasal 55-nya ini kalau dalam KUHP, ada penyertaannya," ujarnya.

16 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Belum Teridentifikasi

Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi 7 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021).

Dengan begitu, total 25 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang sudah berhasil teridentifikasi.

Dari jumlah tersebut 16 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Sehingga sampai tanggal 14 September 2021, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 25 jenazah," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, pihaknya dalam hal ini tim DVI RS Polri masih akan terus bekerja untuk melakukan identifikasi terhadap 16 jenazah yang belum teridentifikasi.

Ia berharap, dalam waktu dekat keseluruhan jenazah tersebut dapat segera teridentifikasi.

"Mudah-mudahan kekurangannya lebih kurang 16 akan bisa diselesaikan secepatnya oleh tim yang tentunya ini akan cepat pula memberikan kepastian kepada para keluarga," ucap Rusdi.

Baca juga: Kepolisian Diminta Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Handphone Masuk Lapas Tangerang

Senada dengan Rusdi, Sespusdokkes RS Polri Kombes Pol dr Pramujoko mengatakan, pihaknya berharap dalam waktu dekat total 16 jenazah akan teridentifikasi.

Bahkan dirinya menargetkan, proses identifikasi itu rampung pada pekan ini.

"Harapan saya, minggu ini bisa terselesaikan semua (proses identifikasi terhadap jenazah)," kata Pramujoko.

Hanya saja kata dia, masyarakat harus dapat bersabar menunggu proses identifikasi ini. Sebab proses pemeriksaan terhadap jenazah memerlukan waktu yang cukup dan tidak mudah.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Kritik Komnas HAM yang Sebut Lapas Tangerang Tak Manusiawi

Terlebih kata dia, proses data Antemortem atau data korban semasa hidup tersebut diterima pihaknya secara berangsur tidak bersamaan.

"Seperti harapan masyarakat untuk segera kita menyelesaikannya tapi saya mohon maaf masyarakat perlu bersabar bahwa pemeriksaan dna itu tidak gampang juga," ucapnya.

"Proses data ke Antemortem itu datangnya bertahap sehingga penyelesaiannya juga bertahap," tukas Pramujoko.

Baca juga: Kondisi 3 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Membaik, Satu Pasien akan Jalani Operasi Patah Kaki

Adapun total 25 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang sudah teridentifikasi yakni:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43).
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44).
3. Kusnadi bin Rauf (44).
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50).
5. Alfin bin Marsum (23).
6. Mat Idris bin Abdrismon (29).
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36).
17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51).
19. Rizal bin Tinggal, laki-laki (40) .
20. Mashuri bin Hamzah, laki-laki (41).
21. Chendra Susanto bin Then Ho, laki-laki (40).
22. Eko Supriyadi bin Karidi, laki-laki (29).
23. Irfan bin Peter, laki-laki (39).
24. M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh, laki-laki (32).
25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi, laki-laki (35).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas