Firli Bahuri Tegaskan Penyaluran Pegawai yang Dipecat ke BUMN Tanggung Jawab KPK
(KPK) akan menyalurkan beberapa pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyalurkan beberapa pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan langkah itu bentuk tanggung jawab kepada pegawai.
"Terkait dengan penyaluran ke BUMN, itu saya ingin sampaikan pimpinan KPK kita semua tentu memiliki tanggung jawab tentang anak, istri, keluarga. Nah, tugas kita mengurusi jikalau ada permintaan," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Firli mengatakan pihaknya hanya menyalurkan pegawai ke perusahaan BUMN atas permintaan yang bersangkutan.

Jika tidak meminta, KPK tidak akan memaksa.
Baca juga: Firli Bahuri Beri Garansi KPK Pecat Pegawai Sesuai Undang-undang
"Kalau ada yang enggak ingin itu hak pribadi perorangan, enggak bisa dipaksa silahkan ada pilihan," sebut Firli.
Firli juga menyebut pihaknya yang akan mengurus semua menyaluran pegawai ke perusahaan BUMN.
Pegawai yang meminta akan dibantu sampai mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami enggak ada menawarkan atau meminta tapi kami menampung keinginan kalau ada pegawai," kata Firli.