Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS Pertanyakan Pengawasan Tiga Ribu Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Tempat Umum 

3.830 orang positif Covid-19 terdeteksi melakukan mobilitas ke tempat publik, PKS cermati pengawasan Satgas di level bawah dan Puskesmas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Fraksi PKS Pertanyakan Pengawasan Tiga Ribu Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Tempat Umum 
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mencermati pengawasan Satgas Covid-19 di level bawah dan Puskesmas terhadap aplikasi PeduliLindungi saat ada 3.830 orang positif Covid-19 terdeteksi melakukan mobilitas ke tempat publik. 

Temuan ini disampaikan Menteri Kesehatan yang menyebut ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam atau positif Covid-19 namun terdeteksi jalan-jalan ke fasilitas publik. 

Selain itu Menko Marves juga menyebut hingga 5 September, ada 1.603 orang dengan status hitam di PeduliLindungi mencoba masuk ke pusat perbelanjaan. 

Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi

Mufida mempertanyakan konektivitas data PeduliLindungi dengan Satgas Covid-19 sampai level terkecil yakni RT/RW dan Puskesmas. 

Sebab, selama ini yang cepat mendeteksi dan melakukan tindakan adalah Satgas Covid-19 di level RT/RW. 

"Jadi kita pertanyakan, yang seharusnya isolasi mandiri atau karantina terpusat kenapa bisa jalan-jalan? Apakah data ini tidak diketahui oleh Satgas Covid-19 dan Puskesmas? atau memang selama ini dashboard PeduliLindungi tidak terhubung ke mereka?," kata Mufida, Rabu (15/9/2021). 

Anggota DPR RI Dapil Jakarta II ini menyebut adanya aplikasi PeduliLindungi adalah usaha untuk semakin massifnya upaya 3T oleh pemerintah. 

Berita Rekomendasi

Bukan sekadar aplikasi untuk syarat administratif warga mengakses fasilitas publik. 

Baca juga: Menkes Jabarkan Tiga Varian Baru Covid-19: Varian Lambda, Varian Mu dan Varian C.1.2

Mufida meminta agar sosialisasi terkait aplikasi PeduliLindungi dan kegunaannya terus dilakukan, sambil terus ini memperbaiki beberapa hal yang dilaporkan oleh pengguna. 

"Jangan sampai PeduliLindungi hanya diasumsikan syarat untuk masuk mal dan memanfaatkan fasilitas publik. Aplikasi ini juga harus dimanfaatkan untuk aktivitas yang terhubung dengan test, tracing dan treatment. Terus sosialisasikan apa kegunaan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat," ucap Mufida. 

Mufida menyarankan aplikasi PeduliLindungi ditambahkan semacam peringatan yang terhubung ke Satgas Covid-19 atau Puskesmas ketika seseorang yang masuk kategori hitam terindikasi akan keluar rumah. 

"Harus terhubung dan ada peringatan. Misal akan keluar rumah untuk ke fasilitas kesehatan, Satgas Covid-19 atau Puskesmas bisa menyediakan ambulans dan kebutuhan lain. Tapi jika keluar bukan untuk kebutuhan kesehatan, maka Satgas Covid-19 setempat bisa memperingatkan langsung," ujarnya. 

Baca juga: Menkes: Tahun Depan Beli Vaksin Booster Covid-19 di Apotek Layaknya Beli Obat 

Dia juga mengingatkan data kerap menjadi momok besar dalam penanganan pandemi saat ini.

Ada perbedaan data antara pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 pusat.

Termasuk simpang siur data kematian yang sempat dihapus dari laporan harian. 

"Kita jadinya mempertanyakan soal data 3 ribuan orang positif bisa jalan-jalan ini apa kategorisasinya? apakah ini berdasar laporan dari Satgas atau Puskesmas, kalau iya kenapa bisa jalan-jalan dan dimana pengawasannya?," kata Mufida. 

Ia mengingatkan bahwa meski kasus menurun, saat ini varian yang menyebar di Indonesia adalah varian Delta yang tingkat penularannya sangat cepat. 

"Jadi soal data terdeteksi positif dan bisa jalan-jalan ini hal serius. Apalagi terdeteksi mereka memang sengaja ingin memasuki fasilitas publik yang disana ramai orang dan memungkinkan terjadi tingkat penularan yang tinggi," pungkas Mufida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas