Soal Pegawai Tak Lulus Tes ASN, KPK Ogah Disebut Sebagai Penyalur Tenaga Kerja
Meski membantu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pihaknya tidak berubah haluan jadi instansi penyalur pekerja.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski membantu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pihaknya tidak berubah haluan jadi instansi penyalur pekerja.
"Itu bukan mengalihkan atau menyalurkan, sejak kapan KPK jadi penyalur tenaga kerja?" ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Ghufron mengatakan KPK hanya melayani penyaluran bagi pegawai yang gagal dalam TWK.
Pegawai yang sudah resmi jadi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan dilayani jika meminta hal tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Penyaluran Pegawai yang Dipecat ke BUMN Tanggung Jawab KPK
Ghufron juga menyebut hanya pegawai yang meminta akan disalurkan ke perusahaan BUMN.
Jika tidak, KPK tidak akan memaksa.
"Namanya ada permohonan kami sebagai pimpinan kami bertanggung jawab masih memikirkan karena pegawai KPK itu sudah berdedikasi," kata Ghufron.
Baca juga: Firli Bahuri Beri Garansi KPK Pecat Pegawai Sesuai Undang-undang
Penyaluran pekerja akan menyesuaikan perusahaan BUMN yang dituju.
Tes untuk para pegawai tetap berlaku dalam program tersebut.
Kata Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwasanya para pegawai tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) mulai ditawari kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penyidik nonaktif gegara TWK itu menyebut beberapa rekannya telah disodorkan surat pengunduran diri sekaligus penawaran bekerja di perusahaan pelat merah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.