Harta Kekayaan Letjen Eko Margiyono, Namanya Mencuat di Bursa Calon Panglima TNI, Total Rp14 M
Rincian harta kekayaan Letjen Eko Margiyono yang namanya mencuat di bursa calon Panglima TNI, total Rp14,5 miliar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Nama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD, Letjen Eko Margiyono, muncul dalam bursa calon Panglima TNI menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto akhir November 2021 mendatang.
Eko bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono disebut-sebut akan bersaing menggantikan Hadi.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan semua nama calon Panglima TNI yang muncul di media massa memiliki kompetensi.
Ia juga menilai Andika, Yudo, dan Eko merupakan putra terbaik bangsa.
"Semua berkompeten, tinggal Presiden nanti sesuai kebutuhan dan kepercayaan beliau yang mampu untuk mengatasi tantangan tantangan ini siapa," katanya, diberitakan Kontan.co.id pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Profil Letjen Eko Margiyono, Nama Baru Mencuat di Bursa Calon Panglima TNI, eks-Pengawal SBY
Baca juga: Pengamat Yakini KSAL Bakal Dipilih Jadi Panglima TNI Guna Jaga Soliditas Dukungan TNI
Namun, hingga Rabu (15/9/2021), DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) berisikan calon Panglima TNI selanjutnya.
"Sampai saat ini surat yang ditunggu-tunggu oleh para awak media belum sampai ke DPR RI, nanti kalau sudah sampai yang pertama diberitahu ya rekan-rekan awak media."
"Sampai hari ini belum ada," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Dasco menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pertimbangan tersendiri terkait calon Panglima TNI.
Ia menduga Jokowi masih memilih waktu yang tepat sebelum mengirim Surpes ke DPR.
"Presiden mungkin memiliki pertimbangan tersendiri."
"'Kan sudah ada aturannya bahwa ada limit waktu sebelum pergantian Panglima memang surpresnya harus masuk," katanya.
Karena itu, ia mengatakan DPR RI tidak akan mengintervensi Presiden untuk mencalonkan nama tertentu untuk dijadikan Panglima TNI.
"Kami juga dalam posisi tidak mencampuri hak prerogatif Presiden," tandasnya.
Baca juga: Panglima TNI: Penanggulangan Karhutla Akan Lebih Optimal dengan Aplikasi ASAP Digital
Baca juga: DPR Masih Belum Terima Surpres Mengenai Calon Panglima TNI