POPULER NASIONAL Sosok Putra Risma Tak Lolos Seleksi Direksi PDAM | Penyebab Tak Lolos Prakerja
Berita populer nasional Tribunnews: Sosok putra Tri Rismaharini tak lolos seleksi PDAM, penyebab tak lolos Kartu Prakerja.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Fuad tak lolos bersama sembilan calon lainnya.
Baca juga: Anak Agung Gde Anom Sarankan Pembangunan Fasilitas Kesehatan dan PDAM Diprioritaskan
Baca juga: Pabrik Aqua Subang Bekerjasama dengan PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang Taham Pohon
Rupanya, hal yang tidak membuat Fuad lolos lantaran adanya kendala batasan usia.
Syarat menjadi calon Direksi PDAM adalah usia minimal 35 tahun, sedangkan Fuad kini berusia 31 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, Panitia Seleksi Direksi PDAM Surya Sembada mengatakan di sisi lain mengatakan sebetulnya Fuad memenuhi syarat menjadi calon Direksi PDAM, namun ada kendala tersebut.
3. Kompolnas Sayangkan Penangkapan Mahasiswa UNS
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty turut bicara soal penangkapan 10 mahasiswa UNS pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Poengky menyayangkan adanya penangkapan terhadap para mahasiswa UNS ini.
Pasalnya para mahasiswa ini hanya menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke UNS.
"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).
Menurut Poengky, yang dilakukan polisi kepada 10 mahasiswa UNS ini merupakan penangkapan, bukan pengamanan seperti yang ditegaskan polisi.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Kunker Jokowi
Baca juga: Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi: Minta Beri Ruang Aman hingga Benahi KPK
4. Jampidsus Bangga Kinerja Pemberantasan Korupsi Lebih Baik dari KPK dan Polri
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono, mengaku bangga kinerja pemberantasan korupsi Kejaksaan RI lebih baik daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.