Alex Noerdin Tersangka, MKD DPR RI: Kami Tidak Akan Mengintervensi Kejaksaan
Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Editor: Hasanudin Aco
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI memutuskan menahan eks Gubernur Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
Selain Alex, Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ada satu orang lagi yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dia adalah Eks Komisaris Utama PDPDE Gas Sumsel Muddai Madang.
“Berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan hari ini, menaikan status dari saksi ke tersangka atas nama AN selaku mantan Gubernur Sumsel dan MM selaku Komisaris Utama PDPDE Gas,” kata Leo dalam keterangannya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/9/2021).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.