Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Noerdin Tersangka, MKD DPR RI: Kami Tidak Akan Mengintervensi Kejaksaan

Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin  ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alex Noerdin Tersangka, MKD DPR RI: Kami Tidak Akan Mengintervensi Kejaksaan
dpr.go.id
Alex Noerdin. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI memutuskan menahan eks Gubernur Sumatera Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Selain Alex, Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ada satu orang lagi yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dia adalah Eks Komisaris Utama PDPDE Gas Sumsel Muddai Madang.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan hari ini, menaikan status dari saksi ke tersangka atas nama AN selaku mantan Gubernur Sumsel dan MM selaku Komisaris Utama PDPDE Gas,” kata Leo dalam keterangannya di Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/9/2021).

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas