Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Afirmasi dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021, Ini Ketentuannya

Kebijakan afirmasi atau nilai tambahan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK guru tahun 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kebijakan Afirmasi dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021, Ini Ketentuannya
Tangkap Layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut penjelasan dan ketentuan mengenai afirmasi pada seleksi kompetensi PPPK Guru. 

Untuk diketahui, seleksi kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III.

Ketentuan terkait jadwal seleksi kompetensi PPPK ini disebutkan dalam surat Nomor: 4661/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Ujian seleksi PPPK Guru Tahap 1 sudah dimulai pada Senin (13/9/2021) dan berlangsung hingga Jumat (17/9/2021) hari ini.

Adapun Seleksi Kompetensi II berlangsung pada 26-30 Oktober 2021 dan Seleksi Kompetensi III dilaksanakan pada 2 s.d. 6 Desember 2021.

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I dapat diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti tes pada Seleksi Kompetensi II.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait ASN PPPK

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas