Sebut Provinsi Jawa Timur Masuk Level 1, Khofifah: Ini Buah Kerja Keras dari Semua Pihak
Gubernur Jawa Timur kabarkan bahwa Provinsi Jawa Timur pada PPKM Leveling Se-Jawa Bali minggu ini, masuk dalam kategori level 1
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengabarkan bahwa Provinsi Jawa Timur pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling Se-Jawa Bali minggu ini, masuk dalam kategori level 1.
Khofifah menyebut, baru Provinsi Jawa Timur yang pertama kali masuk kategori ini.
Pencapaian ini, kata Khofifah, adalah buah kerja keras dari semua pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Khofifah saat webinar Kompas Talks yang ditayangkan secara virtual melalui YouTube Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE), jiipeofficial, Kamis (16/9/2021).
"Alhamdulillah saya ingin berbagi kabar gembira, di Jawa Timur per (PPKM) kemarin, di provinsi Jawa - Bali baru Jawa Timur yang masuk level 1. Ini pasti kerja keras semua pihak," kata Khofifah.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Level 2 dan 3 Diperpanjang, Inilah Daftar Wilayahnya
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Khofifah menyebutkan, dari ke 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, 37 di antaranya masuk zona kuning.
Sementara hanya terdapat satu daerah masih berada di zona oranye.
Keberhasilan ini, kata Khofifah, karena proses strong partnership dari semua stakeholder.
"Ini proses yang kami lakukan strong partnership di antara semua stakeholder," kata Khofifah.
Khofifah: Ada Enam Wilayah Masuk Level 1
Khofifah mengabarkan, jumlah kabupaten yang masuk dalam kategori level 1 yang sebelumnya hanya tiga, kini telah bertambah menjadi eman kabupaten.
Baca juga: Bioskop Diizinkan Buka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3, Ini Ketentuan dan Daftar Wilayahnya
"Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya dalam asesmen yang dilakukan oleh Kemenkes RI per 9 September 2021 dari tiga kabupaten menjadi enam kabupaten," kata Khofifah mengutip Kompas.com, Jumat (17/9/2021).
Sementara itu, terdapat 19 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 2.
Yakni Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Bojonegoro, dan Bangkalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.