Usut Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut PT Arsigraphi
Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK periksa Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto dan empat orang lainnya sebagai saksi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto pada Jumat (17/9/2021).
Sugiharto akan bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Sate Sianida di PN Bantul, NA Didakwa Pasal Berlapis
Tak hanya Sugiharto, tim penyidik turut memanggil empat saksi lain untuk mengusut dugaan rasuah dalam kasus ini.
Mereka yaitu Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, pegawai PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi, Koordinator Studio PT Arsigraphi 2015 Hardiman Arisnanto Aji, dan Sarman (swasta).
Patut diketahui, tim penyidik KPK pernah menggeledah Kantor PT Arsigraphi di Jalan Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (18/2/2021).
Dari dua lokasi tersebut, KPK menemukan dokumen penting terkait korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Dari 2 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: KPK Kulik 10 Saksi di Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Baca juga: Yudi Purnomo: Biasanya Datang Pagi Karena OTT Tangkap Koruptor, Kini Beresin Meja Kerja
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.