Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Alami Kecemasan dan Depresi, Dinkes Tangerang Lakukan Trauma Healing untuk Napi

Dinkes Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang dan psikolog gelar trauma healing untuk napi yang selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cegah Alami Kecemasan dan Depresi, Dinkes Tangerang Lakukan Trauma Healing untuk Napi
Dok. Dinkes Kota Tangerang
Narapidana yang selamat dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjalani pemulihan psikis melalaui layanan Trauma Healing yang digelar Dinkes Kota Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI), telah melakukan trauma healing untuk para narapidana yang selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Amir Ali menyebut, tujuan program ini dilakukan yakni agar para napi tidak mengalami kecemasan atau depresi di kemudian hari.

"Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam," terang Amir, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).

Sebagai informasi, program ini telah diselenggarakan sejak Selasa (14/9/2021), dengan menerjunkan belasan dokter psikiater dan psikolog untuk memberikan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan.

Baca juga: Nirhono Jatmokoadi Ditunjuk Menggantikan Posisi Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh

Baca juga: Napi yang Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang Mengalami Trauma, Sering Halusinasi dan Susah Tidur

"Maka, pada trauma healing ini, belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan," kata Amir.

Dikabarkan, napi yang mengikuti program ini sebanyak 83 orang.

Mereka, kata Amir, tidak ada yang perlu mendapatkan rujukan khusus.

Berita Rekomendasi

"Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," tutur Amir.

Para napi tersebut hanya mendapatkan terapi secara person to person, karena mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jika ke depannya jumlah napi yang membutuhkan konseling ini bertambah.

Baca juga: Periksa 34 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Proses Identifikasi DVI Dinyatakan Selesai

Sementara itu, terkait dengan napi yang meninggal dunia, pihak kepolisian menyebut proses identifikasi telah selesai.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengabarkan, keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil teridentifikasi.

Proses identifikasi tersebut, kata Rusdi, sudah berlangsung mulai tanggal 8 September hingga 15 September 2021.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas