Cegah Alami Kecemasan dan Depresi, Dinkes Tangerang Lakukan Trauma Healing untuk Napi
Dinkes Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang dan psikolog gelar trauma healing untuk napi yang selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI), telah melakukan trauma healing untuk para narapidana yang selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Amir Ali menyebut, tujuan program ini dilakukan yakni agar para napi tidak mengalami kecemasan atau depresi di kemudian hari.
"Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam," terang Amir, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).
Sebagai informasi, program ini telah diselenggarakan sejak Selasa (14/9/2021), dengan menerjunkan belasan dokter psikiater dan psikolog untuk memberikan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan.
Baca juga: Nirhono Jatmokoadi Ditunjuk Menggantikan Posisi Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh
Baca juga: Napi yang Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang Mengalami Trauma, Sering Halusinasi dan Susah Tidur
"Maka, pada trauma healing ini, belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan terapi kejiawaan dan terapi pengobatan," kata Amir.
Dikabarkan, napi yang mengikuti program ini sebanyak 83 orang.
Mereka, kata Amir, tidak ada yang perlu mendapatkan rujukan khusus.
"Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan," tutur Amir.
Para napi tersebut hanya mendapatkan terapi secara person to person, karena mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jika ke depannya jumlah napi yang membutuhkan konseling ini bertambah.
Baca juga: Periksa 34 Saksi, Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Proses Identifikasi DVI Dinyatakan Selesai
Sementara itu, terkait dengan napi yang meninggal dunia, pihak kepolisian menyebut proses identifikasi telah selesai.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengabarkan, keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil teridentifikasi.
Proses identifikasi tersebut, kata Rusdi, sudah berlangsung mulai tanggal 8 September hingga 15 September 2021.