Ditetapkan Jadi Tersangka, Manajer Holywings Kemang Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengabarkan bahwa Manajer Holywings di Kemang, JAS, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Apabila melakukan pelanggaran kembali, maka polisi berikan sanksi tegas untuk menutup tempat itu.
"Kita masih tegur tertulis saja. Nanti kalau dia melanggar lagi akan kita tutup," kata Mukti mengutip Tribunnews.com.
Kemudian, pada malam minggu, Sabtu (4/9/2021) aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan sidak ke Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan.
Holywings kedapatan masih buka hingga pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Tinjau Holywings Kemang, Kasatpol PP DKI Bekukan Sementara Izin Operasional Selama PPKM
Dalam sidak tersebut, tampak kerumunan ratusan pengunjung, dan juga banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kita temukan pelanggaran aturan jam operasi. Kita lakukan penegakkan hukum karena lewat dari ketentuan," kata Mukti, Senin (6/9/2021).
Alhasil, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.