Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Jadi Tersangka, Manajer Holywings Kemang Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengabarkan bahwa Manajer Holywings di Kemang, JAS, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ditetapkan Jadi Tersangka, Manajer Holywings Kemang Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Tangkap Layar Kompas Tv
Kombes Pol Yusri Yunus Konpers Soal Kasus Holywings (Tangkap Layar Kompas Tv) Jumat, 17/9/2021 

Apabila melakukan pelanggaran kembali, maka polisi berikan sanksi tegas untuk menutup tempat itu.

"Kita masih tegur tertulis saja. Nanti kalau dia melanggar lagi akan kita tutup," kata Mukti mengutip Tribunnews.com.

Kemudian, pada malam minggu, Sabtu (4/9/2021) aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga melakukan sidak ke Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan.

Holywings kedapatan masih buka hingga pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Tinjau Holywings Kemang, Kasatpol PP DKI Bekukan Sementara Izin Operasional Selama PPKM

Dalam sidak tersebut, tampak kerumunan ratusan pengunjung, dan juga banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita temukan pelanggaran aturan jam operasi. Kita lakukan penegakkan hukum karena lewat dari ketentuan," kata Mukti, Senin (6/9/2021).

Alhasil, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas