KPK Minta Mendagri Tito Karnavian Segera Lapor Harta Kekayaan Periodik 2020
Tito dalam lembar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat baru menyetorkan data kekayaan untuk periode 2019.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Masyarakat juga diminta memantau perkembangan kekayaan Tito. KPK bakal langsung mengumumkan kekayaan Tito jika sudah diserahkan.
"Sekali lagi, sebagai instrumen penting dalam pencegahan korupsi LHKPN ini memang membutuhkan saya kira tidak hanya KPK dengan imbauannya, kemudian mendorong kepatuhan laporan dari penyelenggara negara tapi juga peran serta masyarakat saat ini untuk ikut mengawal, dan mengawasi," tutur Ipi.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Tito Karnavian yaitu sebesar Rp 18,09 miliar atau tepatnya Rp 18.090.466.263 untuk laporan periodik 2019. Laporan itu ia sampaikan ke KPK pada 13 Januari 2020.
Harta kekayaan Tito paling banyak disumbang dari kas dan setara kas yang nilainya Rp 9,53 miliar atau tepatnya Rp 9.532.725.263.
Baca juga: Tito Karnavian Minta Pemda Pelototi Data Covid-19: Data Lama Banyak Diunggah
Aset terbesar kedua dikontribusi dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,29 miliar atau tepatnya Rp 8.297.741.000. Ada 11 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Tito dalam LHKPN.
Aset properti tersebut tersebar paling banyak di Kota Palembang. Sisanya berada di Kota Jakarta Selatan dan Kota Tangerang.
Sebagian besar propertinya merupakan hasil sendiri, sisanya berasal dari hibah tanpa akta.
Yang menarik, Tito Karnavian tidak melaporkan kepemilikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Ia hanya melaporkan memiliki harta bergerak lain yang taksiran nilainya sebesar Rp 260 juta.
Tito tercatat juga tidak memiliki kekayaan berupa surat berharga, serta tidak memiliki utang dalam laporan LHKPN yang dibuatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.