Tes SKD CPNS 2021: Cara Cek Jadwal, Syarat, Tata Tertib, Larangan hingga Sanksi
Cara cek lokasi dan jadwal, syarat, tata tertib, larangan hingga sanksi dalam SKD CPNS 2021
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Peserta ujian melakukan Tes Swab PCR, paling lama 2x24 jam sebelum jadwal tes SKD
- Menggunakan masker tiga lapis, ditambah dengan masker kain
- Jaga jarak minimal satu meter
- Cuci tangan dengan sabun/Hand sanitizer
- Bagi peserta SKD CPNS di Jawa, Bali, dan Madura wajib sudah melakukan vaksin dosis pertama
Baca juga: Anda Lulus Tahap SKD CPNS 2021? Ini Ketentuan Selanjutnya
Tata tertib
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum waktu ujian SKD dimulai
- Pemberian pin registrasi kepada peserta seleksi, ditutup lima menit sebelum jadwal ujian
- Wajib membawa kartu peserta seleksi
- Selanjutnya, Wajib membawa KTP asli dan salinannya atau KK asli dan salinannya, yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
- Peserta harus sesuai dengan foto yang tertera pada kartu ujian
- Menggunakan pakaian rapi dan sopan
Larangan SKD CPNS 2021