Usman Hamid: Pemerintah Harus Temukan Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Yogyakarta
Pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta adalah teror terhadap para pekerja bantuan hukum di LBH Yogya dan seluruh Indonesia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta.
Ia menilai peristiwa tersebut adalah teror terhadap para pekerja bantuan hukum di LBH Yogya dan juga di seluruh Indonesia.
"Teror ini harus diinvestigasi. Negara, pemerintah, dan jajaran aparat keamanan setempat harus segera melakukan investigasi dan menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab di balik peristiwa pelemparan bom molotov tersebut," kata Usman dalam keterangan video yang diterima Tribunnews.com pada Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Ledakan Bom Ikan Menewaskan Abdul Ghofar, Polisi Periksa Istri dan Anak Korban
Ia juga menegaskan negara harus menjamin setiap pekerja bantuan hukum dapat melangsungkan kerja-kerjanya tanpa ada ancaman dan intimidasi.
Terlebih, lanjut dia, tindakan yang merendahkan martabat mereka.
"Bantuan hukum adalah hak asasi manusia," kata Usman.
Diberitakan sebelumnya teror bom molotov menimpa Kantor Lembaga Bantuan hukum (LBH) Yogyakarta pada Sabtu (19/9/2021) pagi.
Bagian depan kantor LBH Yogyakarta yang terletak di Prenggan, Kotagede, Yogyakarta tersebut dilempari bom molotov hingga gosong.
Baca juga: Tim Gegana Polda Jatim Selidiki Bahan Peledak yang Diamankan dari Lokasi Ledakan Bom Ikan
Beruntung kobaran api tidak merembet sehingga tidak membesar dan membakar kantor LBH Yogyakarta.
Kasus teror bom molotov ini sudah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta untuk mengungkap siapa pelakunya.