Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi, dan solusi apabila sertifikat belum muncul.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Solusi jika Sertifikat Belum Muncul
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengunjung melalukan scan barcode di Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi, dan solusi apabila sertifikat belum muncul.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka aplikasi PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Baca juga: Pasar Tradisional Mulai Bergeliat, Ketua DPD RI Minta Prioritas Vaksin ke Pedagang

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

BERITA TERKAIT

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Airlangga: Indonesia Capai Tonggak 100 Juta Dosis Vaksinasi Berkat Kerja Sama Semua Pihak

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@pedulilindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca juga: 1,1 Juta Dosis Vaksin Pfizer Tahap 3 Bantuan AS Tiba di Indonesia

Cara Scan QR Code

Sejumlah sektor diterapkan skrining PeduliLindungi, di antaranya yakni olahraga, mall, dan seni budaya.

Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.

Berikut cara untuk melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;

3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;

4. Pilih Scan QR Code pada tampilan menu aplikasi PeduliLindungi;

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.

Identifikasi status keamanan bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.

Petugas akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas