Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok dan Peran 'Ketua RT' di Balik Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim

Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece menjadi korban pennganiayaan oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sosok dan Peran 'Ketua RT' di Balik Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Kemudian para pelaku melumuri wajah dan tubuh M Kece dengan kotoran manusia tersebut.

Baca juga: Irjen Napoleon Bersama 3 Napi Lain Tertangkap CCTV Malam-malam Masuk Sel M Kece

Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.

Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece.

Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Berita Rekomendasi

Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

Baca juga: Begini Kondisi Muhammad Kece yang Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat.

Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

"Iya sudah berangsur membaik," katanya.

Atas kejadian tersebut M Kece membuat laporan polisi dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021.

Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas