Sosok dan Peran 'Ketua RT' di Balik Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece menjadi korban pennganiayaan oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece menjadi korban pennganiayaan oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui dilakukan terpidana kasus suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersama tiga tahanan lainnya yang sama-sama menghuni Rutan Bareskrim Polri.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.
Irjen Napoleon bersama tiga tahanan lainnya sudah merencanakan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Hal tersebut terungkap dengan adanya peran seorang tahanan berinisial H alias C yang disebut sebagai Ketua RT.
Untuk memuluskan aksinya, Irjen Napoleon Irjen Napoleon Bonaparte telah mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece sebelumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Irjen Napoleon menyuruh seseorang yang disebut Ketua RT berinisial H alias C untuk mengganti gembok tahanan M Kece.
Baca juga: Irjen Napoleon Perintahkan Ketua RT Ganti Gembok Kamar Tahanan M Kece
Hal inilah yang menjadi membuat jenderal bintang dua itu bisa secara mudah masuk ke kamar tahanan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB (Napoleon), makanya mereka bisa mengakses," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut.
Hal pasti sosok Ketua RT tersebut masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Ketua RT-nya Napi juga inisial H alias C," ujarnya.
Peristiwa penganiayaan bermula saat Napoleon bersama tiga orang lainnya masuk ke sel tempat M Kece ditahan.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi.
Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.