Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Ajukan Anggaran Pemilu Rp 86 Triliun ke DPR, PKB: Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru

Jazilul Fawaid mengkritik anggaran senilai Rp 86 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi II DPR

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in KPU Ajukan Anggaran Pemilu Rp 86 Triliun ke DPR, PKB: Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru
MPR RI
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengkritik anggaran senilai Rp 86 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi II DPR RI terkait gelaran pemilihan umum (Pemilu). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengkritik anggaran senilai Rp 86 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi II DPR RI terkait gelaran pemilihan umum (Pemilu).

"Menurut saya coba sekarang bayangkan kalau Rp 86 triliun diberikan langsung ke rakyat, atau ke satu kabupaten tertentu itu sudah beres," kata Jazilul kepasa wartawan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Biaya Pemilu 2024 Capai 150 T, Pimpinan DPD RI: Pemilu Langsung Seperti Industri Dalam Demokrasi

Menurut Jazilul, angka tersebut hampir 30 persennya dari anggaran rencana ibu kota baru.

"Jadi ibu kota baru kalau enggak salah Rp 300 triliun sekian atau Rp 400 triliun sekian. Ini kan Rp 86 triliun berarti 30 persen, itu sudah jadi 30 persen kota baru hanya untuk cari pemimpin mahal banget kita ini," tambahnya.

Wakil Ketua Umum PKB itu bahkan mengatakan dengan anggaran tersebut pun, kadang masih melahirkan pemimpin yang bermasalah.

Baca juga: DPR Minta Menkeu Sahkan Anggaran Rp 11 Triliun untuk Anak Yatim

"Maksud saya di situ saya juga aduh gimana caranya ya supaya politik ini tidak high cost. Itu yang dari negara, belum dari calon dan calon itu berapa tuh, yang dia harus pasang buat stiker, pasang baliho jadi putaran dalan kampanye ini luar biasa,"

Berita Rekomendasi

Dia pun menyarankan agar Pemilu efisien masa kampanye diperpendek, sementara jumlah petugas di TPS diperbanyak.

"Karena kan TPS pileg sama pilpres itu berbeda, ini pakai yang mana, kalau tiga pakai yang mana ini. Kalau Pilkada TPS Pilpres, TPS Pileg, ini berbeda, besok harus satu, maka harus diambil biasanya jumlah TPS dengan jumlah terkecil, maka kan ada pembengkakan, kalau TPS Pileg itu mungkin 300 orang, Pileg sekian kadang berbeda-beda, itu bisa cari untuk penghematan," katanya.

Baca juga: Anggaran Kementerian yang Dipimpin Menteri dari Parpol Melonjak, Ini Rinciannya

"Atau dengan pola yang lain misalkan pola eletronik. makanya soal penghematan itu tugas pemerintah, KPU mencari cara, tapi kalau (anggaran) sebesar itu, aduh," tandasnya.

Sebelumnya, KPU mengajukan total pagu anggaran Rp 86,2 triliun untuk Pemilu 2024. Anggaran yang disiapkan dari 2021 itu digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non-operasional. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lalu, KPU mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 26,2 triliun yang dianggarkan mulai 2023-2025 untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dana berasal dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas