Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nadiem Makarim: PTM Terbatas Jangan Mengejar Vaksinasi

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas merupakan amanat dari Presiden RI Joko Widodo (jokowi).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nadiem Makarim: PTM Terbatas Jangan Mengejar Vaksinasi
istimewa
Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas merupakan amanat dari Presiden RI Joko Widodo (jokowi).

Vaksinasi bagi guru, menurut Nadiem, didorong agar PTM terbatas dapat segera dilakukan di daerah yang belum melaksanakan.

“Jangan PTM terbatas yang ‘mengejar’ vaksinasi. Tapi, Vaksinasi yang ‘mengejar’ PTM terbatas," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Penuntasan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan, kata Nadiem, menjadi fokus Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam upaya menghadirkan sekolah aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Jokowi Diminta Tangani Polemik TWK KPK, MAKI: Jangan Ayam Petelur Saja yang Dianggap Penting

Menindaklanjuti amanat Presiden RI, Nadiem telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Keduanya menyepakati langkah yang perlu diambil dalam upaya mendorong PTM terbatas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Minggu lalu, saya dan Pak Menkes telah mengumpulkan seluruh kepala dinas kesehatan dan dinas pendidikan seluruh Indonesia," ucap Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim Minta Rektor Transformasikan Perguruan Tinggi Melalui Kampus Merdeka

"Di dalam pertemuan tersebut pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penuntasan vaksinasi PTK serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas," tambah Nadiem.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga telah mengeluarkan surat edaran Percepatan Penyelesaian Vaksinasi Covid-19 bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas