Polri: Eks Petinggi FPI Terlibat Bantu Irjen Napoleon Saat Insiden Penganiayaan M Kece
Namun demikian, Andi enggan menjelaskan lebih rinci identitas eks petinggi FPI yang bantu Irjen Napoleon tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon diduga dibantu oleh 3 narapidana lainnya saat melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satu yang membantu ternyata napi eks petinggi FPI.
Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Ia menuturkan napi eks petinggi FPI yang membantu ini merupakan terpidana kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan.
"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI ya. Iya betul (kasus kerumunan)," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Diketahui, ada enam mantan petinggi FPI yang terlibat kasus kerumunan yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Baca juga: Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece: Kami Dukung Proses Hukumnya
Namun demikian, Andi enggan menjelaskan lebih rinci identitas eks petinggi FPI yang bantu Irjen Napoleon tersebut. Namun, dua napi lain yang juga turut membantu merupakan napi terkait kasus pertanahan.
"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut. Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.
"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
Baca juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon, Akui Aniaya M Kece: Siapa pun Bisa Hina Saya, tapi Tidak Allahku
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.