Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penganiayaan M Kece
Propam Polri memeriksa Kepala Rumah Tahanan Bareskrim Polri bersama 6 anggotanya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Lebih lanjut, Andi menyampaikan Propam Polri juga tengah memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri yang berjaga. Khususnya terkait kemungkinan ada pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," tukasnya.
Kronologis Penganiayaan
Bareskrim Polri akhirnya membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu. Kejadiannya pun berlangsung pada malam hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.
Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.
Dijelaskan Andi, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan muka M Kece.
Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.
Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece. Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.