Puspomad Bakal Periksa Brigjen TNI Junior Tumilaar Setelah Suratnya untuk Kapolri Viral di Medsos
Puspomad akan memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar terkait suratnya yang ditujukan kepada Kapolri
Editor: Malvyandie Haryadi
"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku. Kedepan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar, menulis surat tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut viral di media sosial (medsos).
Di dalam surat tersebut, jenderal TNI itu meminta kepada Kapolri agar Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.
Awalnya, dia mengungkap Babinsa hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67) yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulawesi Utara (Sulut).
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, dan anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Di dalam suratnya, Brigjen Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Dia mengatakan para Babinsa diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan. Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.
Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.