Wamenkumham: Saya Tegaskan Tidak Ada Kesalahan Kemenkumham Soal Overcrowded Lapas
Wakil Menteri Hukum dan HAM menegaskan tidak ada kesalahan Kemenkumham soal overcrowded atau kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej menegaskan tidak ada kesalahan Kemenkumham soal overcrowded atau kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
Eddy panggilan Edward Omar Sharief Hiariej mengatakan satu di antaranya karena sistem pemasyarakatan sebagai sub sistem dari sistem peradilan pidana merupakan tempat pembuangan akhir.
Lembaga pemasyarakatan, kata Eddy, tidak bisa menolak seseorang yang telah diputus pengadilan untuk ditempatkan di Lapas.
Kemenkumham, kata dia, juga tidak bisa menolak eksekusi dari jaksa.
Baca juga: Pimpinan DPR: Perbaikan Lapas Sangat Perlu, Aturannya Juga Perlu Direvisi
Selain itu, kata dia, Lapas tidak pernah bisa melakukan intervensi terhadap sistem peradilan pidana dari awal.
Larena itu, Eddy mengatakan persoalan inti overcrowded Lapas adalah adanya kesalahan pada subatansi hukum.
Baca juga: Tak Semua Pengguna Narkotika Perlu Rehabilitasi di dalam Lapas
Persoalan inti kedua, kata Eddy, adalah bekerjanya sistem peradilan pidana yang memang sangat gemar memidana orang.
Hal tersebut disampaikannya dalam webinar bertajuk Memadamkan Kebakaran Lapas: Evaluasi Menyeluruh Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang disiarkan di kanal Youtube STHI Jentera pada Selasa (21/9/2021).
"Saya selalu mengatakan bahwa tidak ada kesalahan Kemenkumham soal overcrowded. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kesalahan Kemenkumham soal overcrowded," kata Eddy.
Baca juga: Terungkap, Bekas Penyidik KPK Ini Kerap Kunjungi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari di Lapas Tangerang
Ia juga mengatakan over kapasitas tidak bisa ditangani dengan membangun lapas selama masih ada persoalan seperti itu
"Saudara-saudara tahu untuk membangun satu lapas dengan sistem pengamanan yang standard, itu untuk lapasnya saja kita butuh Rp 300 miliar. Itu baru lapasnya saja, belum segala macam sistem yang harus ada di dalam lapas," kata Eddy.