Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Internasional Ungkap Makna Manuver Angkatan Laut China di Laut Natuna

Hikmahanto menjelaskan bahwa klaim sembilan garis putus China tumpang tindih dengan ZEE Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar Hukum Internasional Ungkap Makna Manuver Angkatan Laut China di Laut Natuna
dok pribadi
Hikmahanto Juwana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengungkap makna manuver Angkatan Laut China masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara baru-baru ini.

Hikmahanto awalnya menjelaskan bahwa klaim sembilan garis putus China tumpang tindih dengan ZEE Indonesia.

Namun, demikian masalahnya, kata dia, China dan Indonesia saling tidak mengakui tumpang tindih tersebut.

Karena Indonesia tidak mengakui 9 garis putus China, sehingga apabila ada kapal-kapal nelayan tradisional China masuk ke ZEE akan ditangkap TNI AL.

Meski ZEE bukan laut teritorial Indonesia dan sebenarnya TNI AL tidak bisa melakukan tindakan apapun di sana, namun dalam Undang-Undang TNI disebutkan bahwa TNI AL itu sebagai penegak hukum.

Baca juga: Bakamla: Eskalasi Konflik Tengah Berkembang di Laut Natuna Utara

Dengan demikian, TNI AL masuk ke ZEE untuk melakukan penegakan hukum.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikannya dalam Gelora Talks bertajuk Perang Supremasi: Amerika Serikat VS China Akankah Meledak di Laut China Selatan? di kanal Yotube geloraTV pada Rabu (22/9/2021).

"Ini yang kemudian oleh China direspon baru-baru ini dengan dia mengirim tidak hanya coast guard tetapi Angkatan Laut China, karena dia ingin mengatakan bahwa kami pun bisa ada di sana, padahal kalau misalnya angkatan perang itu sebenaranya berhenti sampai di laut teritorial," kata Hikmahanto.

Baca juga: Pangkoarmada I Pantau Situasi Laut Natuna Utara Lewat Udara, Tak Temukan Kapal Perang Asing

Hikmahanto juga mengatakan ZEE tidak tunduk pada kedaulatan suatu negara.

"Zona ekonomi eksklusif itu tidak tunduk pada kedaulatan suatu negara," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas