Pemerintah Arab Saudi Syaratkan Jemaah Umrah Melengkapi Dosis Vaksinasi Covid-19 yang Diakui
Kementerian Luar Negeri melakukan ikhtiar-ikhtiar, diplomasi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi buka larangan jemaah umrah bagi Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, hingga saat ini pemerintah Indonesia memang belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Arab Suadi tentang kebijakan ibadah umrah.
"Indonesia terus melakukan komunikasi, konsolidasi dan terus melakukan lobi-lobi kepada otoritas Arab Saudi," ucap Zainut dalam webinar bertajuk Ibadah Umrah dibuka, Sudah Siapkah Kita? di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Sebelumnya pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021 dan lebih dari 5 ribu jemaah dari luar Arab Suadi telah melakukan umrah, namun jemaah dari Indonesia masih belum diizinkan berangkat ke Tanah Suci.
Dikatakan Zainut, pemerintah Arab Saudi untuk bisa berangkat umrah harus melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 yang telah diakui Pemerintah Arab Suadi.
"Untuk vaksin Sinovac sendiri yang banyak digunakan oleh Pemerintah Indonesia, sebenarnya sudah diakui oleh WHO dan Pemerintah Arab Saudi namun, memang harus ada kewajiban divaksin booster," katanya.
Baca juga: Bakal Revisi KMA Umrah, Kemenag Fokus Penangguhan dari Arab Saudi hingga Vaksin
Ia menerangkan, kementerian Luar Negeri terus melakukan ikhtiar-ikhtiar, upaya diplomasi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk membuka larangan jemaah umrah bagi Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga telah melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia.
Paling penting yang diperhatikan ialah sinkronisasi data QR code pada sertifikat vaksin dapat terbaca oleh Pemerintah Arab Saudi.
Mengetahui situasi itu, President Director PT. Sharia Multifinance Astra Inung Widi Setiadj menyatakan, bahwa kesiapan pihaknya ada tiga yang menjadi fokus melihat perkembangan di Arab Saudi terkait umrah.
"Pertama, tergantung dari kebijakan pemerintah dan Kemenag terkait aturan bebepergian ke luar negeri di masa pandemi. Kebijakan karantina seperti 14 ke negara ketiga sebelum ke Arab Saudi, sangat berat. Itu akan sulit dipasarkan di Indonesia," tutur Inung.
Mengenai kebijakan vaksin, walaupun pemerintah menggenjot vaksin tapi semua pihak masih menunggu kebijakan di Arab Saudi.
"Fokus kedua, terkait travel penyelengara ibadah umrah dan asosiasi travel, terus menjalin komunikasi untuk mengetahui terkait ibadah umrah," ujar Inung.
Kendati demikian, pihak selaku perusahaan pembiyaan umrah memastikan bahwa telah siap memberi pelayanan jemaah umrah bagi warga Indonesia.
"Memperisiapkan tim, secara prinsip kami siap. Jaringan kami juga cukup siap. Fokus ketiga, kita akan melakukan sosialisasi pembiayaan umrah kepada travel atau tim marketing yang di lapangan," ucap Inung.