Pemerintah Arab Saudi Syaratkan Jemaah Umrah Melengkapi Dosis Vaksinasi Covid-19 yang Diakui
Kementerian Luar Negeri melakukan ikhtiar-ikhtiar, diplomasi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi buka larangan jemaah umrah bagi Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
Direktur Patuna and Travel Syam Resfiadi memandang, bahwab visi Arab Saudi menargetkan 30 juta jemaah umrah di Tahun 2030 patut diwaspadai. "Saya yakini ini target dari luar bukan dari Arab Saudi," ucap Syam
Dari 30 juta itu jika dibagi 10 bulan, maka 3 juta dibagai perhari 100 ribu orang. Jika dilihat orang sudah 70 ribu bertawaf rasanya masih kosong dan untuk target 100 ribu memudahkan sekali jemaah dari luar negeri dengan sistem waktu ke Masjidil Haram
"Namun, yang jadi masalah kita pernah sebelum masa pandemi ini umrah itu hanya 3 juta sampai 5 juta dari luar negeri begitu padatnya di hari tertentu.
Seperti Isra Miraj maupun Maulid Nabi," cetus Syam.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis menyatakan, acara webinar ini sangat penting karena berhubungan dengan ratusan ribu nasib orang. Baik pembimbing, travel maupun tiketing semua yang dihasilkan dari produk wisata rohani itu.
Komisi VIII DPR mengaku telah memberikan anggaran yang normal kepada Dirjen Haji dan Umrah untuk tahun 2022. "Artinya kalau sebelumnya banyak potongan, Kementerian Agama supaya memperhatikan pelaksanaan umrah dan haji. Itu tugas negara sesuai Undang Undang," jelas Iskan.
Pelaksanaan haji itu perlu banyak lobi, karena banyak kebijakan di Arab Saudi yang berubah-ubah. Pelaksanaan haji di zaman ini mempunyai risiko tinggi, jadi perlu dihitung risikonya.
"Kalau perlu pakai asuransi. Risikonya besar, umpanya jemaah haji berangkat ke Arab Suadi tidak bisa umrah, pasti marah. Kita harus pastikan apa sebenarnya kebijakan di Arab Suadi itu," kata Iskan.