Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Luhut Disebut Main Tambang yang Buat Haris Azhar & Fatia Kontras Dilaporkan ke Polisi

Penjelasan soal dugaan Luhut bermain tambang hingga membuat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke polisi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Duduk Perkara Luhut Disebut Main Tambang yang Buat Haris Azhar & Fatia Kontras Dilaporkan ke Polisi
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Luhut melaporkan mereka atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Luhut menuntut permintaan maaf karena keberatan dituding 'bermain' dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya Papua oleh Haris dan Fatia dalam diskusi yang ditayangkan di akun YouTube Haris Azhar.

Baca juga: Luhut Sudah Pertimbangkan Matang Sebelum Melaporkan 2 Aktivis ke Polisi

Lantas, apa dasar Haris dan Fatia menyebut Luhut ikut 'bermain' dalam bisnis tambang emas di Papua?

Pada 12 Agustus 2021 lalu, KontraS mengeluarkan laporan di Kontras.org yang membahas adanya indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua.

Laporan tersebut menjelaskan bagaimana letak pos militer dan kepolisian yang berada di sekitar konsesi tambang, teridentifikasi terhubung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para jenderal.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar))
Berita Rekomendasi

Laporan tersebut merupakan hasil kerjasama dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan BersihkanIndonesia.

Kemudian, dijelaskan ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi dalam laporan ini.

Di antaranya PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata'Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi.

Termasuk dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam Darewo River Gold Project, West Wits Mining atau pemegang saham PTMQ membagi sejumlah 30 persen saham kepada PT Tobacom Del Mandiri (TDM).

Dalam sebuah terbitannya, West Wits Mining jelas menyebut TDM bertanggung jawab terkait izin kehutanan dan terkait keamanan akses ke lokasi proyek.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan  Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan)
Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas